Setiap orang yang membeli buku di toko buku atau membaca buku di perpustakaan pastinya tidak asing dengan adanya wujud barcode yang ada di belakang buku. Namun demikian, tidak banyak dari mereka kemudian tahu secara pasti fungsi dari barcode tersebut.
Untuk itu, mari kita bahas dengan mengambil referensi dari Web Perpustakaan Nasional RI. Barcode yang ada di setiap buku sejatinya merupakan perwujudan dari identitas buku iu sendiri. Lebih tepatnya dikenal dengan ISBN. Apa itu ISBN?
ISBN merupakan singkatan dari International Standard Book Number. Dalam dunia perbukuan, ISBN dikenal sebagai kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Dikatakan unik karena setiap buku memiliki kodenya masing-masing dan tidak ada duplikasinya. Dimana ISBN ini mencakup informasi terkait judul, penerbit, dan kelompok penerbit.
Lebih lanjut lagi, dikatakan bahwa ISBN
ini memiliki tiga fungsi yang sangat penting. Pertama, memberikan
identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit.
Kedua, adanya ISBN membantu memperlancar arus distribusi buku, karena
bisa meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku. Dan
fungsi ketiga yaitu sebagai sarana promosi penerbit.
Maka,
jika Anda sedang membuat sebuah buku, alangkah baiknya diajukan ke
penerbit agar diuruskan untuk diberi ISBN. Apalagi jika tujuan pembuatan
buku adalah untuk komersil atau arsip di perpustakaan.
Dalam urusan menerbitkan ISBN, yang berhak untuk melakukannya adalah Badan Internasional ISBN. Untuk lingkup internasional, lembaganya berkedudukan di London. Sedangkan untuk lingkup nasional, lembaga yang berhak menerbitkan ISBN adalah Perpustakaan Nasional RI. Sehingga dalam hal ini, Perpustakaan
Nasional RI memiliki peran untuk memberikan informasi, bimbingan serta
penerapan pencantuman ISBN dan KDT (Katalog Dalam Terbitan). Sedangkan
yang diperbolehkan untuk mengurus/mengajukan permohonan ISBN adalah
penerbit yang memiliki legalitas badan usaha saja. Dan Penerbit K-Media adalah salah satunya.
Sebagai informasi tambahan, KDT menurut Perpustakaan Nasional RI keberadaannya cukup penting dalam setiap buku terbitan. Hal ini dikarenakan KDT merupakan sebuah deskripsi bibliografis dari pengolahan data buku. Yang
kemudian hasilnya dicantumkan pada halaman balik judul sebagai
kelengkapan penerbit. Dan pengurusannya sudah menjadi satu paket dengan
ISBN.
ISBN
ini memiliki struktur angka sebagai simbol identitas. ISBN dulunya
hanya terdiri dari 10 angka saja dengan urutan penulisan kode negara,
kode penerbit, kode buku, dan nomor identifikasi. Namun,
sejak Tahun 2007, pola penomoran ISBN berganti. Jumlah angka tidak lagi
10 tapi 13 digit, dengan ditambahkannya angka 978 yakni angka pengenal
produk terbitan buku. Dengan 13 digit angka ini maka dibagi menjadi 5 bagian yang dipisahkan dengan tanda hyphen (-). Sebagai contoh misalnya ISBN 978-602-451-378-8
· Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978
· Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default)
· Kode penerbit (publisher prefix) = 4513
· Kode Judul (title identifier) = 78
· Angka pemeriksa (check digit) = 8
Perlu diketahui juga oleh dosen atau penulis jika ingin mengajukan ISBN bahwa ada karya yang bisa dan tidak bisa diajukan untuk diberi No ISBN.
Karya tulis yang bisa diberikan ISBN Adalah
1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
2. Terbitan Braille
3. Buku peta
4. Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
5. Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
6. Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
7. Salinan digital dari cetakan monograf
8. Terbitan microform
9. Software edukatif
10. Mixed-media publications yang mengandung teks
Sedangkan beberapa karya tulis yang tidak bisa diberikan ISBN adalah
1. Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)
2. Iklan
3. Printed music
4. Dokumen pribadi (seperti biodata atau profil personal elektronik)
5. Kartu ucapan
6. Rekaman musik
7. Software selain untuk edukasi termasuk game
8. Buletin elektronik
9. Surat elektronik
10. Permainan
Demikian
pembahasan tentang ISBN, semoga memberikan informasi yang bermanfaat.
Dan jika Anda membutuhkan jasa pengurusan ISBN (Jasa Pengajuan ISBN)
silakan hubungi kami di 085729920771, Penerbit K-Media siap membantu Anda. Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa persyaratan pengajuan ISBN sebagai berikut :
1. Judul Buku
2. Nama Penulis
3. Nama Editor (Jika Ada)
4. Kata Pengantar
5. Daftar Isi
6. Ukuran Buku
Berikut ini merupakan gambar yang menunjukkan halaman Perpustakaan Nasional RI dengan akun kmedia. Bisa dicermati berapa total judul buku yang sudah kami terbitkan dengan No ISBN yang terdaftar di Perpustakaan Nasional RI.
1. Judul Buku
2. Nama Penulis
3. Nama Editor (Jika Ada)
4. Kata Pengantar
5. Daftar Isi
6. Ukuran Buku
Berikut ini merupakan gambar yang menunjukkan halaman Perpustakaan Nasional RI dengan akun kmedia. Bisa dicermati berapa total judul buku yang sudah kami terbitkan dengan No ISBN yang terdaftar di Perpustakaan Nasional RI.